Keraton Kasunanan Surakarta rupanya tidak mendapat perhatian dari pemerintah, hal ini terbukti bahwa keraton tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Sekitar 80 persen dari bangunan utama keraton tersebut rusak parah, apabila tidak segera diperbaiki akan ambruk dan terancam hilang dari peta budaya. Kerusakan itu terdapat di bangunan utama yaitu pendapa sewaka yang biasa digunakan untuk peringatan wilujengan raja, perpustakaan keraton, kompleks keptren dan pakubuwanan. Di beberapa sudut bangunan tersebut, terlihat bambu panjang yang menyangga atap yang hampir rubuh itu. Selain itu juga kerusakan pada dinding, cat yang pudar dan bagian lain yang tidak terawat. Diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 10 miliar-Rp 11 miliar untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut. Pihak keraton sudah meminta kepada pemerintah untuk merenovasi bangunan tersebut sebagai asset Negara sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, tetapi belum ada tanggapan yang konkret.
Kerusakan terparan ada pada bagian keputren, yaitu tempat yang biasa menjadi tempat tinggal istri dan putra-putri raja. Tempat itu kini sunyi sepi tanpa penghuni karena kerusakan bangunan hampir 50 persen. Saat musim hujan bagian keraton ini bocor karena ada beberapa bagian atap dan talang yang rusak. Tidak cukup sampai di situ saja, pada bagian pendapa juga terjadi kerusakan listrik karena korsleting listrik akibat bocor saat hujan. Hal ini sungguh membutuhkan kepedulian dari semua pihak karena ini adalah asset Negara, hal yang menjadi bagian dari daya tarik wisatawan dan secara tidak langsung juga menambah pendapatan Negara serta menambah kekayaan budaya Indonesia, akankah kita mengulangi kesalahan yang telah terjadi??jatuh pada lubang yang sama untuk kedua kalinya. Membiarkan budaya kita lenyap satu per satu tanpa bekas. Pernahkah Anda membayangkan lambat laun Indonesia berubah menjadi Negara yang termiskin dalam hal budaya. Sekarang kita sudah termasuk Negara yang miskin dalam bidang ekonomi, masa kita mau menambah deretan termiskin cdalam hal budaya. Mana bukti rasa memilkimu pada budaya bangsa??
Berdasarkan perjanjian saat Kasunanan Surakarta bergabung dengan Republik Indonesia, keraton menjadi milik Negara. Asset-aset yang ada juga diserahkan kepada Negara. Bahkan, penggajian abdi dalem keraton juga menjadi tanggungjawab Negara. Tetapi pada kenyataannya pemerintah baik pusat maupun daerah tidak pernah memberkan dana yang seharusnya menjadi hak keraton untuk memelihara bangunan keraton. Yang lebih mengejutkan lagi, keratin terakhir direnovasi pada tahun 1987 setelah terjadi kebakaran. Sebenarnya pada tahun 2006 pemerintah merencanakan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk perbaikan atap, tetapi dana tersebut tidak bisa cair dengan alasan yang tidak jelas mengapa pemerintah kota dan DPRD Solo tidak menyetujuinya. Pihak keraton sudah berusaha agar dana tersebut bisa cair, namun hasilnya nihil. Padahal pada bagian keputren direncanakan akan dibuka untuk wisatawan. Tahun ini sebenarnya pihak keraton sudah mendapat dana dari pemerintah, tetapi dana tersebut tidak cukup untuk memperbaiki keraton yang sudah sangat parah. Dana itu hanya cukup untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan keratin seperti pembayaran listrik, penggajian para abdi dalem dan untuk biaya upacara keratin yang dilaksanakan setiap tahun. Itu pun masih kurang karena ada banyak upacara yang dilaksanakan oleh keratin dalam setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar